WhatsApp Icon

BAZNAS Wonogiri dan Pengadilan Agama Sinergi Penguatan ZIS dan Pembentukan UPZ

01/10/2025  |  Penulis: Dea Pungky Febriana, S.Pd

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Wonogiri dan Pengadilan Agama Sinergi Penguatan ZIS dan Pembentukan UPZ

Penguatan Pengumpulan ZIS di Pengadilan AgamaWonogiri

Wonogiri — Dalam rangka memperkuat jejaring pengelolaan zakat di instansi vertikal, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wonogiri menggelar audiensi strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Wonogiri pada Rabu, 24 September 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama Wonogiri.

Audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperluas pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan ASN, khususnya di lembaga peradilan agama yang memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat.

Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Bapak Moh. Rivai, S.H.I., M.H., beserta jajaran hakim, pejabat struktural, dan staf. Dari pihak BAZNAS hadir Wakil Pimpinan BAZNAS Kabupaten Wonogiri, Bapak Achmad Sohib Hasani, bersama tim teknis dari BAZNAS Wonogiri.

Pertemuan membahas dua fokus utama:

  1. Penguatan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari ASN dan pegawai Pengadilan Agama secara rutin dan profesional.
  2. Pembentukan kepengurusan UPZ Pengadilan Agama, yang akan bertugas mengelola dana zakat dari internal ASN secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi sarana pembinaan kesadaran sosial dan spiritual.

BAZNAS Wonogiri menilai, instansi hukum dan keagamaan seperti Pengadilan Agama memiliki potensi besar dalam mendukung gerakan zakat. Keterlibatan ASN PA dalam zakat bukan hanya kewajiban syariah, tapi juga bentuk kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan sosial melalui penguatan lembaga zakat resmi.

Pihak Pengadilan Agama menyambut positif inisiatif pembentukan UPZ dan menyatakan kesiapannya untuk segera menunjuk pengurus UPZ internal. Ke depan, UPZ PA Wonogiri akan menjadi mitra aktif BAZNAS dalam penghimpunan zakat dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS berharap Pengadilan Agama Wonogiri menjadi contoh dalam pengelolaan zakat yang profesional di instansi vertikal. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat peran ASN dalam zakat, tetapi juga mendorong gerakan zakat sebagai bagian dari pelayanan umat dan pemberdayaan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Wonogiri.

Lihat Daftar Rekening →