WhatsApp Icon

Perkuat Tata Kelola Zakat dari Masjid untuk Umat, BAZNAS Kabupaten Wonogiri Hadirkan Layanan Konsultasi dan Fasilitasi Pembentukan UPZ

25/02/2026  |  Penulis: HUMAS BAZNAS WONOGIRI

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Tata Kelola Zakat dari Masjid untuk Umat, BAZNAS Kabupaten Wonogiri Hadirkan Layanan Konsultasi dan Fasilitasi Pembentukan UPZ

Perkuat Tata Kelola Zakat dari Masjid untuk Umat, BAZNAS Kabupaten Wonogiri Hadirkan Layanan Konsult

WONOGIRI — Dalam upaya memperkuat tata kelola zakat di tingkat masjid, BAZNAS Kabupaten Wonogiri menghadirkan layanan konsultasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus memfasilitasi pembuatan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendorong pengelolaan ZIS yang lebih tertib, amanah, dan sesuai syariat.

Konsultasi dilakukan secara langsung bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Wonogiri, Ahans Mahabie dan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Drs. Rizza Sitok Setiawan Dalam sesi tersebut, pengurus Masjid Al Falah Gor Giri Mandala Wonogiri dan Masjid Al Barokah Donoharjo mendapatkan pendampingan terkait mekanisme penghimpunan, pencatatan, pelaporan, hingga penyaluran dana ZIS agar berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, fasilitasi penerbitan SK UPZ masjid diharapkan mampu memperkuat legalitas dan kelembagaan pengelolaan zakat di lingkungan masjid. Dengan adanya UPZ yang resmi dan terstruktur, potensi zakat di masyarakat dapat dihimpun secara optimal dan disalurkan lebih tepat sasaran kepada mustahik.

Melalui langkah ini, BAZNAS Kabupaten Wonogiri mengajak seluruh pengurus masjid untuk bersama-sama memperkuat peran masjid sebagai pusat keberkahan, edukasi, dan pemberdayaan umat, sehingga manfaat zakat semakin luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Wonogiri.

Lihat Daftar Rekening →