WhatsApp Icon

Audiensi BAZNAS Wonogiri dan Inspektorat: Pembaharuan UPZ dan Penguatan ZIS di Lingkungan Inspektorat Wonogiri

22/09/2025  |  Penulis: Dea Pungky Febriana, S.Pd

Bagikan:URL telah tercopy
Audiensi BAZNAS Wonogiri dan Inspektorat:  Pembaharuan UPZ dan Penguatan ZIS di Lingkungan Inspektorat Wonogiri

Penguatan Pengumpulan ZIS di Inspektorat Wonogiri

Wonogiri — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wonogiri melaksanakan audiensi bersama Inspektorat Kabupaten Wonogiri pada Senin, 22 September 2025, bertempat di ruang pertemuan Inspektorat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam penguatan penghimpunan dan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan OPD, khususnya Inspektorat, melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Wonogiri, Bapak Mardiyanto, serta para pejabat Inspektorat, termasuk Bapak Mulyanto dan jajaran pegawai lainnya. Dari pihak BAZNAS Kabupaten Wonogiri hadir Ketua BAZNAS, Bapak Drs. H. Yazid, M.Si dan staf BAZNAS, Bapak Fredian Ismoyo, S.H.I.

Pertemuan berlangsung hangat dan produktif dengan membahas beberapa poin penting, antara lain:

  1. Penguatan sistem penghimpunan dan penyaluran ZIS di lingkungan Inspektorat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial ASN.
  2. Pembaruan dan penyusunan ulang Surat Keputusan (SK) pembentukan UPZ Inspektorat agar lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
  3. Penyampaian wawasan umum mengenai zakat, termasuk dasar hukum, manfaat, dan mekanisme distribusinya baik secara konsumtif maupun produktif.
  4. Penjelasan tentang peran strategis BAZNAS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah.
  5. Peningkatan kesadaran ASN tentang pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Wonogiri, Drs. H. Yazid, M.Si, menyampaikan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Presiden. BAZNAS memiliki tugas besar dalam menyalurkan dana zakat secara adil, tepat sasaran, dan amanah, serta memfasilitasi para muzakki, khususnya ASN, dalam menunaikan kewajiban zakatnya secara mudah dan terkoordinasi.

Pihak Inspektorat menyambut positif sinergi ini dan menyatakan komitmen untuk memperkuat peran ASN dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional. Diharapkan, pembentukan UPZ Inspektorat yang diperbaharui dapat menjadi model penghimpunan zakat yang efektif dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat, khususnya kelompok mustahik di Kabupaten Wonogiri.

Audiensi ini menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS dan Inspektorat dalam mewujudkan tata kelola ZIS yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara berkeadilan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Wonogiri.

Lihat Daftar Rekening →